Pembelajaran dan Pengembangan Kurikulum



Kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan oleh setiap guru, selalu bermula dari dan bermuara pada komponen-komponen pembelajaran yang tersurat dalam kurikulum. Pernyataan ini, didasarkan pada kenyataan bahwa kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru merupakan bagian utama dari pendidikan formal yang syarat mutlaknya adalah kurikulum sebagai pedoman. Dengan demikian, guru merancang program pembelajaran maupun melaksanakan proses pembelajaran akan selalu beredoman pada kurikulum.
Guru dapat dikatakan sebagai pemegang peran penting dalam pengimplementasian kurikulum, baik dalam rancangan maupun dalam tindakannya. Oleh karena itu, sudah selayaknya calon guru dikenalkan dengan kurikulum yang akan banyak digaulinya pada saatnya nanti. Pengenalan terhadap kurikulum tersebut, tidak saja terbatas pada pengertian kurikulum saja. Lebih dari itu yang penting adalah berkenaan dengan pengembangan kurikulum.

A.      Kurikulum dan Landasan Pengembangan Kurikulum
1.        Pengertian Kurikulum
Apabila diajukan pertanyaan:apakah kurikulum itu? Setiap orang yang ditanya akan menjawab sama atau berbeda satu dengn yang lain. Adanya jawaban yang bervariasi terhadap pertanyaan tersebut, sesuai dengan pendapat para ahli yang juga bervariasi mengenai pengertian kurikulum ini.
Kata “Kurikulum” berasal dari satu kata bahasa latin yang berarti “jalur pacu”, dan secara tradisional, kurikulum sekolah disajikan seperti itu (ibarat jalan) bagi kebanyakan orang (Zais,1976:6). Lebih lanjut Zais (1976) mengemukakan berbagai pengertian kurikulum, yakni: (i)kurikulum sebagai program pelajaran, (ii) kurikulum sebagai isi pelajaran, (iii) kurikulum sebagai pengalaman belajar yang direncanakan, (iv) kurikulum sebagai pengalaman di bawah tanggung jawab sekolah, dan (v) kurikulum sebagai suatu rencana (tertulis  untuk dilaksanakan). Sedangkan Tanner dan Tanner (1980) menggunakan konsep-konsep: (i) kurikulum sebagai pengetahuan yang diorganisasikan, (ii) kurikulum sebagai modus mengajar, (iii) kurikulum sebagai arena pengalaman, (iv) kurikulum sebagai pengalaman, (v) kurikulum sebagai pengalaman belajar terbimbing, (vi) kurikulum sebagai kehidupan terbimbing, (vii) kurikulum sebagai suatu rencana pembelajaran, (viii) kurikulum sebagai sistem produksi secara teknologis, dan (ix) kurikulum sebagai tujuan. Untuk memudahkan dan menyederhanakan pembahasan, berikut merupakan penyimpulan dari konsep-konsep kurikulum, yang terdiri dari: (i) kurikulum sebagai jalan untuk meraih ijazah, (ii) kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran, (iii) kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran, (iv) kurikulum sebagai hasil belajar, dan (v) kurikulum sebagai pengalaman belajar.

a.       Kurikulum sebagai Jalan Meraih Ijazah. Seperti kita ketahui bersama, kurikulum merupakan syarat mutlak dalam pendidikan formal. Boleh dikata, tidak ada pendidikan formal tanpa ada kurikulum. Pada pendidikan formal terdapat jenjang-jenjang pendidikan yang selalu berakhir dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Seseorang yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan, dalam kenyataannya telah menyelesaikan satu jalur pacuan yang terdiri dari berbagai mata pelajaran /bidang studi beserta isi pelajarannya dan berakhir pada ijazah. Para pendidik profesional juga memandang “... curriculum as the relatively standardized ground covered by students in their race toward the finish line (a diploma” (Zais,1976:6). Berdasarkan uraian-uraian sebelumnya dapat kiranya dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan jalan yang berisi sejumlah mata pelajaran/ bidang studi dan isi pelajaran yang harus dilalui untuk meraih ijazah.

b.      Kurikulum sebagai Mata dan Isi Pelajaran. Kurikulum sebagai jalan meraih ijazah mengisyaratkan adanya sejumlah mata pelajaran/ bidang studi dan isi pelajaran harus diselesaikan oleh siswa. Selain itu, jika ada orang yang bertanya: apa kurikulumnya?, seringkali dijawab bahwa kurikulumnya adalah PMP, Bahasa Indonesia, dan yang lain. Jawaban bahwa kurikulum terdiri dari berbagai mata pelajaransudah sejak lama ada, bahkan sampai sekarang masih sering terbaca atau terdengar. Schubert (1986) mengemukakan bahwa penyebutan kurikulum dengan mata pelajaran (Sumantri, 1988:2). Lebih jauh orang juga sering menyebut bahwa isi dari pelajaran tertentu dalam program berbagai kurikulum (Zais, 1976:7). Dengan demikian, tidaklah mengejutkan apabila ada orang yang mengemukakan kurikulum sebagai mata da isi pelajara.

c.       Kurikulum sebagai Rencana Kegiatan Pembelajaran. Winecoff(1988:1) mengemukakan: “The curriculum is generally defined as a plan developed to faciliate the teaching/ learning process under the direction and guidance of a school, college or university and its staff members”. Definisi kurikulum seperti dikemukakan oleh Winecoff (1988) tersebut, secara jelas menunjukkan kepada kita bahwa kurikulum didefinisikan sebagai satu rencana yang dikembangkan untuk mendukung proses mengajar/ belajar di dalam arahan dan bimbingan sekolah, akademi atau universitas, dan para anggota staffnya. Alexander dan Saylor (1974 dalam Bondi dan Wiles,1989:7) mengungkapkan pula bahwa kurikulum sebagai rancangan untuk menyediakan seperangkat kesempatan belajar agar mencapai tujuan. Kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran sudah selayaknya mencakup komponen-komponen kegiatan pembelajaran, namu demikian komponen-komponen kegiatan pembelajaran yang dirancang dalam kurikulum masih bersifat umum dan luwes untuk dikaji lebih lanjut oleh guru.

d.      Kurikulum sebagai Hasil Belajar. Popham dan Baker mendefinisikan kurikulum sebagai “all planned learning outcomer for which the school responsible” (Tanner & Tanner, 1980:24). Secara jelas diutarakan oleh Popham dan Baker bahwa semua rencana hasil belajar (learning outcomes) yang merupakan tanggung jawab sekolah adalah kurikulum. Adanya definisi mengubah pandangan penanggung jawab sekolah dari kurikulum sebagai alat menjadi kurikulum sebagai tujuan. Bahkan Tanner dan Tanner (1980:43) memandang kurikulum sebagai rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman, yang secara sistematis dikembangkan dengan bantuan sekolah (atau universitas), agar memungkinkan siswa menambah penguasaan pengetahuan dan pengalamannya. Dengan demikian, kurikulum sebagai hasil belajar merupakan serangkaian hasil belajar yang diharapkan. Namu demikian bukan berarti kurikulum tidak diorganisasikan secara sistematis unuk mewujudkan hasil-hasil belajar yang diharapkan.

e.       Kurikulum sebagai Pengalam Belajar. Dari empat konsep kurikulum yang diuraikan sebelumnya, dapatkah kita menandai bahwa setiap orang yang terlibat dalam pengimplementasian kurikulum tersebut akan memperoleh pengalaman belajar. Fosha mengamati bahwa sejak sebelum tahun 1930-an istilah kurikulum didefinisikan sebagai “semua pengalaman siswa yang diberikan dibawah bimbingan sekolah” (Tanner dan Tanner,1980:14). Sedangkan Krug (1956 dalam Zais 1976:8) menunjukkan kurikulum sebagai “all the means employed by the school provide students with opportunities for desirable learning experiences”. Jelas definisi Krug ini menunjukkan kepada kita bahwa semua yang bermaksud dipakai oleh sekolah untuk menyediakan kesempatan-kesempatan bagi siswa untuk memperoleh pengalaman-pengalaman belajar yang diperlukan sekali adalah kurikulum. Berdasarkan definisi kurikulum sebagai pengalaman belajar perlu dimengerti bahwa pengalaman belajar tersebut dapat diperoleh baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah sepanjang direncanakan atau dibimbing oleh pihak sekolah. Dengan demikian kurikulum sebagai pengalaman belajar mencakup pula tugas-tugas belajar yang diberikan oleh guru untuk dikerjakan siswa di rumah.

Kelima konsep tentang kurikulum, yakni (i) kurikulum sebagai jalan untuk meraih ijazah, (ii) kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran, (iii) kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran, (iv) kurikulum sebagai hasil belajar, dan (v) kurikulum sebagai pengalaman belajar, semua benar tergantung dari cara memandangnya. Guru dapat memilihsatu atau lebih konsep kurikulum yang dijadikan acuannya. Dalam UU Republik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 pasal 1 (9) menyebutkan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahanserta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar” (Depdikbud, 1989:3), sedangkan dalam pasal 37 menyebutkan: “ Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis-jenis dan jenjang-jenjang masing-masing satuan pendidikan” (Depdikbud, 1989:15). Rumusan penjabaran kurikulum seperti termaktub dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, bila dikaji merupakan konsep kurikulum yang cukup lengkap dan menyeluruh. Dalam rumusan tersebut tampak dengan jelas bahwa kurikulum perlu dan harus dikembangkan.

2.        Landasan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan wahana belajar-mengajar yang dinamis sehingga perlu dinilai dan dikembangkan secara terus menerus dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada dalam masyarakat (Depdikbud,1986:1). Adapun yang dimaksud dengan pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang menentukan bagaiamana pembuatan kurikulum akan berjalan. Hal tersebut meliputi pertanyaan-pertanyaan berikut: Siapa yang akan dilibatkan dalam pembuatan kurikulum-guru, administrator, orang tua, siswa? Apa prosedur yang akan digunakan dalam pembuatan kurikulum-petunjuk admistratif, komisi fakultas(staf pengajar), konsultasi universitas? Jika komisi yang digunakan, bagaimana mereka akan diatur? (Zais, 1976: 17). Sedangkan Bondi dan Wiles (1989:87) mengemukakan bahwa pengembangan kurikulum yang terbaik adalah proses yang meliputi banyak hal yakni: (1)kemudahan-kemudahan suatu analisis tujuan, (2)rancangan suatu program, (3) penerapan serangkaian pengalaman yang berhubungan, dan (4) peralatan dalam evaluasi proses ini. Secara singkat, pengembangan kurikulum adalah suatu perbuatan kompleks yang mencakup berbagai jenis keputusan (Taba, 1962:6).
Agar pengembangan kurikulum dapat berhasil sesuai dengan yang diinginkan, maka dalam pengembangan kurikulum diperlukan landasan-landasan pengembangan kurikulu. Seperti yang dicantumkan dalam Kurikulum SD: Landasan Program dan Pengembangan dikemukakan bahwa dalam pengembangannya, kurikulum mengacu pada tiga unsur yaitu: (1) Nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya; (2) Fakta empirik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum baik berdasarkan penilaian kurikulum, studi, maupun survei lainnya; dan (3) Landasan teori yang menjadi arahan pengembangan dan kerangka penyorotan (Depdikbud,1986:1). Hal yang dikemukakan dalam landasan program dan pengembangan kurikulum merupakan contoh adanya landasan-landasan pengembangan kurikulum, yang acapkali disebut dengan determinan (faktor-faktor penentu pengembangan kurikulum.

a.       Landasan Filosofis. Pendidikan ada dan berada dalam kehidupan masyarakt, sehingga apa yang dikehendaki oleh masyarakat untuk dilestarikan diselenggarakan melalui pendidikan (dalam arti seluas-luasnya) (Raka Joni,1983:6). Segala kehendak yang dimiliki oleh masyarakat merupakan sumber nilai yang memberikan arah pada pendidikan. Dengan demikian pandangan dan wawasan yang ada dalam masyarakat merupakan pandangan dan wawasan dalam pendidikan, atau dapat dikatakan bahwa filsafat yang hidup dalam masyarakat merupakan landasan filosofis penyelenggaraan pendidikan. Filsafat boleh jadi didefinisikan sebagai suatu studi tentang: hakikat realitas, hakikat ilmu pengetahuan, hakikat sistem nilai, hakikat nilai kebaikan, hakikat keindahan, dan hakikat pikiran (Winecoff, 1988:13). Oleh karena itu, landasan filosofis pengembangan kurikulum adalah hakikat realitas, ilmu pengetahuan, sistem nilai, nilai kebaikan, keindahan, dan hakikat pikiran yang ada dalam masyarakat. Secara logis dan realistis landasan filosofis pengembangan kurikulum dari stau sistem pendidikan berbeda dengan lembaga yang lain. Perbedaan tersebut sangat terasa dalam masyarakat yang majemuk. Untuk landasan filosofis pengembangan kurikulum di Indonesia secara cepat dan tepat kita pastikan, yakni dasar merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya yakni pancasila.

b.      Landasan Sosial-Budaya-Agama. Realita sosial-budaya-agama yang ada dalam masyarakat merupakan bahan kajian pengembangan kurikulum untuk digunakan sebagai landasan pengembangan kurikulum. Masyarakat adalah suatu kelompok individu-individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke dalam kelompok-kelompok berbeda (Zais, 1976:157; raka Joni, 1983:5). Masyarakat sebagai kelompok individu-individu mempunyai pengaruh terhadap individu-individu dan sebaliknya individu-individu itu pada taraf-taraf tertentu juga mempunyai pengaruh terhadap masyarakat (Raka Joni,1983:5). Kebersamaan individu-individu dalam masyarakat diikat dan terikat oleh nilai-nilai yang menjadi pegangan hidup dalam interaksi di antara mereka. Nilai-nilai yang perlu dipertahankan dan dihormati oleh individu-individu dalam masyarakat tersebut, mencakup nilai-nilai keagamaan  dan nilai-nilai sosial budaya. Nilai-nilai keagamaan berhubungan dengan kepercayaan, maka pada umumnya bersifat langgeng sampai masyarakat pemeluknya melepaskan kepercayannya (Raka Joni, 1983:5). Nilai sosial-budaya masyarakat bersumber pada hasil karya akal budi manusia, sehingga dalam menerima, menyebarluaskan, melestarikan dan/atau melepaskannya manusia menggunakan akalnya. Dengan demikian, apabila terdapat nilai-nilai sosial budaya yang tidak berterima atau tidak bersesuaian dengan akalnya akan dilepaskan. Oleh karena itu, nilai-nilai sosial budaya lebih bersifat sementara bila dibanding dengan nilai-nilai keagamaan. Untuk melaksanakan penerimaan, penyebarluasan, pelestarian atau penolakan dan pelepasan nilai-nilai sosial-budaya-agama, maka masyarakat memanfaatkan pendidikan yang dirancang melalui kurikulum. Jelaskah kiranya bagi kita, mengapa salah satu landasan pengembangan kurikulum adalah nilai-nilai sosial-budaya-agama.

c.       Landasan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni. Pendidikan merupakan usaha penyiapan subjek didik (siswa) menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat (Raka Joni, 1983:25). Perubahan masyarakat mencakup nilai yang disepakati oleh masyarakat tersebut. Sedangkan masyarakat mencakup nilai yang disepakati oleh masyarakat dapat pula disebut sebagai kebudayaan. Oleh karena itu kebudayaan dapat dikatakan sebagai suatu konsep yang memiliki kompleksitas tinggi (Zais, 1976:157). Namun demikian, menurut Daoed Joesoef (1982 dalam Raka Joni, 1983:40) bahwa sumber ratusan ribu nilai yang ada dalam masyarakat untuk dikembangkan melalui proses pendidikan ada tiga yaitu: pikiran (logika), perasaan (estetika), dan kemauan (etika). Ilmu pengetahuan teknologi adalah nilai-nilai yang bersumber pada pikiran atau logika, sedangkan seni bersumber pada perasaan atau estetika. Mengingat pendidikan merupakan upaya penyiapan siswa menghadapi perubahan yang semakin pesat, temasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, maka pengembangan kurikulum sekolah haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS). Nana Sy. Sukmadinata (1988:82) mengemukakan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung akan menjadi isi materi pendidikan. Sedangkan secara tidak langsung memberikan tugas kepada pendidikan untuk membekali masyarakat dengan kemampuan pemecahan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) juga dimanfaatkan untuk memecahkan maslah pendidikan.

d.      Landasan Kebutuhan Masyarakat. Adanya falsafah hidup perubahan sosial budaya agama, dan perubahan IPTEKS dalam suatu masyarakat akan merubah pula kebutuhan masyarakat. Selain itu, kebutuhan masyarakat juga dipengaruhi kondisi di masyarakat itu sendiri. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Raka Joni (1988:7) bahwa masyarakat modern dan masyarakat tradisional berbeda, juga masyarakat kota berbeda dengan masyarakat pedesaan. Adanya perbedaan antara masyarakat satu dengan masyarakat yang lain sebagian besar disebabkan oleh kualitas individu-individu yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Di sisi lain kebutuhan masyarakat pada umumnya juga berpengaruh terhadap individu-individu anggota masyarakat. Oleh karena itu pengembangan kurikulum yang hanya berdasarkan pada keterampilan dasar saja tidak akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat modern yang bersifat teknologis. Pengembangan kurikulum juga harus ditekankan pada pengembangan individu yang mencakup keterkaitannya dengan lingkungan sosial setempat. (Sumatri, 1988:77). Dari uraian-uraian sebelumnya, jelaslah bahwa salah satu landasan pengembangan kurikulum adalah kebutuhan masyarakat yang dilayani melalui kurikulum yang dikembangkan.

e.       Landasan Perkembangan Masyarakat. Salah satu ciri dari masyarakat adalah selalu berkembang. Mungkin pada masyarakat tertentu perkembangan sangat lambat, tetapi masyarakat lainnya cepat bahkan sangat cepat (Nana Sy. Sukmadinata, 1988:66). Perkembangan masyarakat dipengaruhi oleh falsafah hidup, nilai-nilai, IPTEKS, dan kebutuhan yang ada dalam masyarakat. IPTEKS mendukung perkembangan masyarakat, dan kebutuhan masyarakat akan membantu menetapkan perkembangan yang dilaksanakan. Perkembangan masyarakat akan menuntut tersedianya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangannya berupa kurikulum yang landasan pengembangannya berupa perkembangan masyarakat itu sendiri.

Pengertian kurikulum dan landasan-landasan pengembangan kurikulum seperti telah diuraikan sebelumnya, akan merupakan dasar untuk mengkaji pembelajaran dan pengembangan kurikulum lebih lanjut.

B.       Komponen dan Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
1.        Komponen Kurikulum
Sebelum melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum, seorang pengembang lebih dahulu mengenal komponen atau elemen atas unsur kurikulum. Seperti yang dikemukakan Tyler(1950 dalam Taba, 1962:422) bahwa “it is important as a part of a comprehensive theory or organization to indicate just what kinds of elements will serve satisfactorily as organizing elements. And in a given curriculum it is important to identify the particular elements that shall be used”. Dari pernyataan Tyler tersebut, tampak pentingnya mengenal komponen atau elemen atau unsur kurikulum. Herrick (1950 dalam Taba, 1962:425) mengemukakan 4 (empat) elemen, yakni: tujuan(objectives), mata pelajaran (subject matter), metode dan organisasi (method and organization), dan evaluasi(evaluation). Sedangkan ahli yang lain mengemukakan bahwa kurikulum terdiri dari empat komponen dasar: (1) aims, goals, and objective, (2) content, (3) learning activities and (4) evaluation (Zais, 1976:295). Nana Sy. Sukmadinata (1988:110) mengemukakan empat komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian, evaluasi. Berdasarkan uraian tentang komponen-komponen kurikulum sebelumnya, dalam uraian berikut ini akan dibahas mengenai komponen-komponen kurikulum sebelumnya, kurikulum yang terdiri dari: tujuan, materi/ pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi.
a.       Tujuan
Tujuan sebagai sebuah komponen kurikulum merupakan kekuatan-kekuatan fundamental yang peka sekali, karena hasil kurikuler yang diinginkan tidak hanya sangat mempengaruhi bentuk kurikulum, tetapi memberikan arah dan fokus untuk seluruh program pendidikan (Zais, 1976:297). Apa yang diutarakan oleh Zais mengenai pentingnya tujuan adalah benar adanya, karena tidak ada satupun aspek-aspek pendidikan selalau mempertanyakan tentang tujuan. Lebih lanjut Zais( 1976:307) mengklasifikasikan tujuan menjadi tiga yaitu aims, goals, dan objectives, yang ketiganya merupakan suatu hierarki vertikal. Adanya klasifikasi tujuan kurikulum seperti yang diutarakan oleh Zais juga tersurat dalam tujuan kurikulum di Indonesia. Hierarki vertikal tujuan kurikulum di Indonesia, paling tinggi adalah tujuan pendidikan nasioanl, kemudian tujuan kelembagaan, diikuti tujuan kurikuler, dan tujuan pengajaran. Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan kurikulum tertinggi  yang bersumber pada falsafah bangsa (Pancasila) dan kebutuhan masyarakat. Tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran/ bidang studi dijabarkan dari tujuan kelembagaan, bersumber pada karakteristik mata pelajaran/bidang studi, karakteristik lembaga, dan kebutuhan masyarakat. Tujuan yang terbawa dari hierarki tujuan kurikulum di Indonesia adalah tujuan pengajaran, yakni suatu tujuan yang menjabarkan tujuan kurikuler dan bersumber pda karakteristik mata pelajaran/bidang studi dan karakteristik siswa.
Tujuan pengajaran terbagi menjadi dua macam, yakni tujuan umum pengajaran (TUP) dan tujuan khusus pengajaran (TKP). Apabila dikaji lebih lanjut akan kita temukan bahwa dalam perumusannya, tujuan tersusun hierarki vertikal dari yang tertinggi ke yang terendah dan sebaliknya untuk pencapaiannya secara hierarki vertikal dari tujuan terendah ke tujuan yang lebih tinggi. Untuk memperjelas uraian, berikut merupakan sistematika hierarki tujuan kurikulum di Indonesia.
 
Jenjang Tujuan
Dokumen
Penanggung Jawab
Tujuan Pendidikan
UU SPN&GBHN
Menteri Dikbud
Tujuan Kelembagaan
Kurikulum Tiap Lembaga
Kepala Sekolah
Tujuan Kurikuler
GBPP
Guru mata pelajaran/ bidang studi/kelas
Tujuan Pengajaran
GBPP & Rancangan Pembelajaran
Guru mata pelajaran/ bidang studi/kelas
Tabel Sistematika Hierarki Tujuan Kurikulum di Indonesia

Hierarki tujuan kurikulum secara vertikal di Indonesia seperti terurai sebelumnya, tersurat sampai dengan Kurikulum Yang Disempurnakan (KYD) SD/SLTP/SLTA tahun 1984/1985 atau 1985/1986. Hierarki tujuan kurikulum secara vertikal tersebut dapat saja berkembang atau dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan zaman.
Pengembangan hierarki kurikulum secara vertikal di Indonesia tertampak dalam draft kurikulum tahun 1994/1995. Hierarki tujuan kurikulum vertikal yang tersurat dalam draft kurikulum 1994/1995 tersebut diawali dari Tujuan Pendidikan Nasional, kemudian Tujuan Kelembagaan, Tujuan Kurikuler, Tujuan Bidang Studi, Tujuan Kelas, dan Tujuan Catur Wulan serta Tujuan Pengajaran. Secara garis besar hierarki tujuan kurikulum dalam draft kurikulum 1994/1995 tersebut, ditujukan untuk lebih mempertajam hierarki tujuan kurikulum. Adanya hierarki tujuan kurikulum yang lebih lanjut diharapkan dapat memudahkan guru menjabarkannya.

b.      Materi/ Pengalaman Belajar
Hal yang merupakan fungsi khusus dari kurikulum pendidikan formal untuk memilih dan menyusun isi (komponen kedua dari kurikulum) supaya keinginan tujuan kurikulum dapat dicapai dengan cara yang paling efektif  dan supaya yang paling penting pengetahuan yang diinginkan pada jalurnya dapat disajikan  secara efektif (Zais, 1976:322). Selain itu untuk mencapai setiap tujuan yang telah ditentukan diperlukan bahan ajaran (Nana Sy Sukmadinata, 1988:114). Namun demikian sebenarnya tidak cukup hanya isi/bahan ajaran saja yang dipikirkan dalam kegiatan pengembangan kurikulum, lebih dari itu adalah pengalaman belajar yang mampu mendukung pencapaian tujuan secara efektif. Hal ini berarti kita memandang kurikulum merupakan suatu rencana belajar, dan tujuan menentukan belajar apa yang penting, maka kurikulum secara pasti mencakup seleksi dan organisasi isi/materi dan pengalaman belajar (Taba, 1962:266) Isi atau materi kurikulum adalah semua pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan sikap yang terorganisasi dalam mata pelajaran/bidang studi. Sedangkan pengalaman belajar dapat diartikan sebagai kegiatan belajar tentang atau belajar bagaimana disiplin berpikir dari suatu disiplin ilmu. Dengan demikian jelaslah bahwa baik materi/isi kurikulum dan pengalaman belajar harus dipikirkan dan dikaji serta diorganisasikan dalam pengembangan kurikulum. Pentingnya materi/ isi kurikulum dan pengalaman belajar, dapat kita lihat dari pernyataan Taba (1962:263) berikut ini: “Selecting the content, with accompanying learning experiences, is one of the two central decisions in curriculum making, and therefore a relational method of going about it is matter of great concern”.

c.       Organisasi
Perbedaan antara belajar di sekolah dan belajar dalam kehidupan adalah dalam hal pengorganisasian secara formal di sekolah. Jika kurikulum merupakan suatu rencana untuk belajar, maka isi dan pengalaman belajar membutuhkan pengorganisasian sedemikian rupa sehingga berguna bagi tujuan-tujuan pendidikan (Taba, 1962:290). Berdasarkan pendapat Taba tersebut, jelas bahwa materi dan pengalaman belajar dalam kurikulum diorganisasikan untuk mengeefektifkan pencapaian tujuan. Namun demikian perlu kita sadari bahwa pengorganisasian kurikulum merupakan kegiatan yang sulit dan kompleks. Sukar dan merupakan kegiatan yang sulit dan kompleks. Sukar dan kompleksnya pengorganisasian kurikulum dikarenakan kegiatan tersebut bertalian dengan aplikasi semua pengetahuan yang ada tentang pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, dan masalah proses pembelajaran (Sumatri, 1988:23). Masalah-masalah utama organisasi kurikulum berkisar pada ruang lingkup (scope), dan sekuensi, kontinuitas, dan integrasi.

d.      Evaluasi
Evaluasi, komponen keempat kurikulum, mungkin merupakan aspek kegiatan pendidikan yang dipandang paling kecil (Zais, 1976:369). Evaluasi ditujukan untuk melakukan evaluasi terhadap belajar siswa ( hasil dari proses) maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran. Lebih lanjut Zais (1976:378) mengemukakan evaluasi kurikulum secara luas merupakan suatu usaha sangat besar yang kompleks yang mencoba menantang untuk mengkodefikasi proses salah satu dari istilah sekuensi atau komponen-komponen. Evaluasi kurikulum secara luas tidak hanya menilai dokumen tertulis, tetapi yang lebih penting adalah kurikulum yang diterapkan sebagai bahan-bahan fungsional dari kejadian-kejadian yang meliputi interaksi siswa, guru, material, dan lingkungan. Adapun peran evaluasi dalam kurikulum secara keseluruhan, baik evaluasi belajar siswa maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran, dapat digunakan sebagai landasan pengembangan kurikulum. Dari uraian tentang evaluasi ini, jelas evaluasi bukanlah komponen atau kegiatan pendidikan yang kecil. Sebagai komponen kurikulum, evaluasi merupakan bagian integral dari kurikulum. Kegiatan evaluasi akan memberikan informasi dan data tentang perkembangan belajar siswa maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran, sehingga dapat dibuat keputusan-keputusan pembelajaran dan pendidikan secara tepat.

Demikianlah uraian tentang empat komponen kurikulum yang saling terkait satu dengan yang lain, guru terlibat dan berperan dalam menyelaraskan empat komponen kurikulum tersebut. Keselerasan antara empat komponen kurikulum tersebut akan dapat dihasilkan melalui pengembangan kurikulum yang memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.

2.        Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Ada berbagai prinsip pengembangan kurikulum yang merupakan kaidah yang menjiwai kurikulum tersebut. Pengembangan kurikulum dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang di dalam kehidupan sehari-hari atau menciptakan prinsip-prinsip yang telah berkembang di dalam kehidupan sehari-hari atau menciptakan prinsip-prinsip baru. Sebab itu, selalu mungkin terjadi suatu kurikulum menggunakan prinsip-prinsip berbeda dengan yang digunakan kurikulum lain (Depdikbud, 1982 :27). Berbagai prinsip pengembangan kurikulum tersebut diantaranya: prinsip berorientasi pada tujuan, prinsip relevansi, prinsip efisiensi, prinsip efektivitas, prinsip fleksibilitas, prinsip integritas, prinsip kontinuitas, prinsip sinkronisasi, prinsip objektivitas, prinsip demokrasi, dan prinsip praktis (Depdikbud, 1982 :27-28; Nana Sy. Sukmadinata, 1988 : 167-168). Dari berbagai prinsip pengembangan kurikulum tersebut, tiga di antaranya yakni prinsip relevensi, prinsip kontinuitas, dan prinsip fleksibilitas akan diuaraikan berikut ini.

a.       Prinsip Relevensi. Apabila pengembang kurikulum melaksanakan pengembangan kurikulum dengan memilih jabaran komponen-komponen kurikulum agar sesuai (relevan) dengan berbagai tuntutan, maka pada saat itu ia sedang menerapkan prinsip relevansi pengembangan kurikulum. Relevansi berarti sesuai antara komponen-komponen, tujuan, isi/pengalaman belajar, organisasi dan evaluasi kurikulum, dan juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik dalam pemenuhan tenaga kerja maupun warga masyarakat yang diidealkan. Nana Sy. Sukmadinata (1988:167-168) membedakan relevansi menjadi dua macam, yakni relevansi keluar maksudnya tujuan, isi dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Sedangkan relevansi ke dalam yaitu terjalin relevansi di antara komponen-komponen kurikulum, tujuan,isi, proses penyampaian dan evaluasi.

b.      Prinsip Kontinuitas. Komponen kurikulum yakni tujuan, isi/ pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi dikembangkan secara berkesinambungan. Prinsip kontinuitas atau berkesinambungan menghendaki pengmbangan kurikulum yang berkesinambungan secara vertikal dan berkesinambungan secara horizontal. Berkesinambungan secara vertikal (bertahap/ berjenjang) dalam artian antara jenjang pendidikan yang lebih tinggi dikembangkan kurikulumnya secara berkesinambungan tanpa ada jarak di antara keduanya, dari tujuan pembelajaran sampai ke tujuan pendidikan nasional juga berkesinambungan, demikian pula komponen yang lain. Berkesinambungan secara vertikal menuntut adanya kerja sama antara pengembangan kurikulum jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah, dan jenjang pendidikan tinggi (Nana Sy. Sukmadinata, 1988:168). Sedangkan berkesinambungan horizontal (berkelanjutan) dapat diartikan pengembangan kurikulum jenjang pendidikan dan tingkat/kelas yang sama tidak teputus-putus dan merupakan pengembangan yang terpadu.

c.       Prinsip fleksibilitas. Para pengembang kurikulum menyadari bahwa kurikulum harus mampu disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat dan sewaktu yang selalu berkembang tanpa merombak tujuan pendidikan yang harus dicapai (Depdikbud,1982:27). Selain itu, perlu disadari juga bahwa kurikulum dimaksudkan untuk mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan kehidupan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan berbeda (Nana Sy. Sukmadinata, 1988 :168). Dari uraian sebelumnya, jelas bahwa prinsip fleksibilitas menuntut adanya keluwesan dalam pengembangan kurikulum tanpa mengorbankan tujuan yang hendak dicapai. Namun demikian, keluwesan jangan diartikan bahwa kurikulum dapat diubah kapan saja. Keluwesan harus diterjemahkan sebagai kelenturan melakukan penyesuaian komponen kurikulum dengan setiap situasi dan kondisi yang selalu berubah.

Apabila kita mengkaji komponen-komponen kurikulum dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, keduanya saling terkait satu dengan yang lain. Pengembangan kurikulum dengan sendirinya selelau berkenaan dengan komponen-komponen kurikulum dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sekaligus. Penguasaan tentang komponen-komponen kurikulum dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dipersyaratkan bagi setiap pengembang kurikulum.

C.      Model-Model Pengembangan Kurikulum
Untuk melakukan pengembangan kurikulum ada berbagai model pengembangan kurikulum yang dapat dijadikan acuan atau diterapkan sepenuhnya. Model-model pengembangan kurikulum tersebut sering kali dinamakan dengan nama ahli yang melontarkan gagasan tentang model pengembangan kurikulum tersebut. Berikut ini akan diuraikan tentang beberapa model pengembangan kurikulum.

1.      Model Administratif (Line –staff)
Model administratif atau garis-komando (line staff) merupakan pola pengembangan kurikulum yang paling awal dan mungkin yang paling dikenal (Zais, 1976:447; Nana Sy. Sukmadinata, 1988 :179). Model pengembang kurikulum ini berdasarkan pada cara kerja atasan bawahan (top-down) yang dipandang efektif dalam melaksanakan perubahan, termasuk perubahan kurikulum.
Model administratif/ garis-komando memiliki langkah-langkah berikut ini:

(i)                 Administrasi pendidikan/ top administrative officers (pimpinan) membentuk komisi pengarah.
(ii)               Komisi pengarah (steering comittee) bertugas merumuskan rencana umum, mengembangkan prinsip-prinsip sebagai pedoman, dan menyiapkan suatu pernyataan filosofis dan tujuan-tujuan untuk seluruh wilayah sekolah.

(iii)             Membentuk komisi kerja pengembangan kurikulum yang bertugas mengembangkan kurikulum secara operasional mencakup keseluruhan komponen kurikulum dengan mempertimbangkan landasan dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.

(iv)             Komisi pengarah memeriksa hasil kerja dari komisi kerja dan menyempurnakan bagian-bagian tertentu bila dianggap perlu. Karena pengembangan kurikulum model administratif ini berdasarkan konsep, inisiatif dan arahan dari atas ke bawah, maka akan memerlukan waktu bertahun-tahun agar dapat berjalan dengan baik. Hal ini disebabkan adanya tuntutan untuk mempersiapkan para pelaksana kurikulum tersebut.

Dari uraian model pengembangan kurikulum administrasi kita dapat menandai adanya dua kegiatan di dalamnya: (a) Menyiapkan seperangkat dokumen kurikulum yang baru, dan (b) Menyiapkan instalasi atau implementasi dokumen. Dengan kata lain, model administrasi garis-komando membutuhkan kegiatan penyiapan para pelaksana kurikulum melalui berbagai bentuk pelatihan agar dapat melaksanakan kurikulum dengan baik.

2.      Model Grass-Roots
Model pengembangan kurikulum ini merupakan kebalikan dari model administratif dilihat dari sumber inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum. Bila model administratif semua inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum di atas, maka model rakyat biasa (Grass-Roots) semua inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum dari bawah. Bisa dikata, model administratif bersifat top-down (atasan bawahan) sedangkan model grass-roots bottom up (dari bawah ke atas). Lebih lanjut juga bisa diketahui bahwa model administratif sentralisasi penuh, sedangkan model grass-roots cenderung berlaku dalam sistem yang kurikulumnya bersifat desentralisasi atau memberikan peluang terjadinya desentralisasi sebagian. Model pengembangan kurikulum grass-roots dapat mengupayakan pengembangan sebagian dari keseluruhan komponen kurikulum atau keseluruhan dari seluruh komponen kurikulum. Dalam mengembangkan kurikulum model grass-roots perlu diingat 4 (empat) prinsip berikut yang dikemukakan oleh Smith, Stanley, dan Shores (1957 dalam Zais,1976:449), yakni:

(i)                 Kurikulum akan bertambah baik hanya kalau kompetensi profesional guru bertambah baik,

(ii)               Kompetensi guru akan menjadi bertambah baik hanya kalau guru-guru menjadi personil-personil yang dilibatkan dalam masalah-masalah perbaikan (revisi) kurikulum,

(iii)             Jika para guru bersama menanggung bentuk-bentuk yang menjadi tujuan yang dicapai, dalam memilih, mendefinisikan dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, serta dalam memutuskan dan menilai hasil, keterlibatan mereka akan dapat lebih terjamin, dan

(iv)             Sebagai orang yang bertemu dalam kelompok-kelompok tatap muka, mereka akan lebih mampu mengerti satu dengan yang lain dengan lebih baik dan membantu adanya konsensus dalam prinsip-prinsip dasar, tujuan-tujuan, dan perencanaan.

Dari uraian sebelumnya jelaslah bahwa untuk menjadi pengembang kurikulum yang handal, guru dituntut memiliki sejumlah kemampuan. Dalam rangka memberikan dan/atau membentuk kompetensi guru, maka guru haruslah diberikan kesempatan untuk terlibat secara langsung menghadapi dan memecahkan masalah kurikulum.

3.      Model Beauchamp
Pengembangan kurikulum dengan menggunakan model Beauchamp memiliki lima bagian pembuatan keputusan. Lima tahap pembuatan keputusan tersebut adalah:

(i)                 Memutuskan arena pengembangan kurikulum, suatu keputusan yang menjabarkan ruang lingkup upaya pengembangan.
(ii)               Memilih dan melibatkan personalia pengembangan kurikulum suatu keputusan yang menetapkan personalia upaya pengembangan kurikulum. Ada 4 (empat) kategori personalia yang dilibatkan, yakni: (a) personalia ahli, misal ahli kurikulum atau ahli bidang studi (disiplin ilmu); (b) kelompok terpilih yang terdiri dari ahli pendidikan dan guru-guru terpilih; (c) semua personil profesional dalam sistem persekolahan; dan (d) personil profesional dan tokoh-tokoh masyarakat yang terpilih.

(iii)             Pengorganisasian dan prosedur pengembangan kurikulum, dengan kegiatan sebagai berikut: (a)membentuk tim pengembang kurikulum;(b) menilai kurikulum yang sedang berlaku;(c) studi awal tentang isi kurikulum baru dan alternatifnya;(d) merumuskan kriteria untuk memutuskan hal-hal yang dapat masuk dalam kurikulum baru; dan (e)tim pengembang menyusun dan menulis kurikulum.

(iv)             Implementasi kurikulum, yakni kegiatan untuk menerapkan kurikulum seperti yang sudah diputuskan dalam ruang lingkup pengembangan kurikulum.

(v)               Evaluasi kurikulum, yakni kegiatan yang memiliki 4 (empat) dimensi yang terdiri dari (a)evaluasi guru-guru yang menggunakan kurikulum;(b) evaluasi rancangan kurikulum;(c) evaluasi hasil belajar pebelajar;(d) evaluasi sistem pengembangan kurikulum. Data yang berhasil dikumpulkan melalui kegiatan evaluasi akan digunakan untuk memperbaiki proses pengembangan kurikulum dan untuk kontinuitas kurikulum. (Zais,1976:453; Nana Sy. Sukmadinata, 1988:181-182)

4.      Model Arah-terbalik Taba (Taba’s Inverted Model)
Sesuai dengan namanya model pengembangan kurikulum ini terbalik dari yang lazim dilaksanakan, yakni dari biasanya dilakukan secara deduktif dibalik menjadi induktif. Menurut model Taba, pengembangan kurikulum dilaksanakan dalam lima langkah:

(i)                 Membuat unit-unit percobaan (Producing Pilot Units), yakni suatu kegiatan membuat eksperimen unit-unit percobaan melalui kelompok guru yang dijadikan contoh melalui penyajian dalam tingkat/kelas tertentu dan pokok bahasan tertentu dengan pengamatan yang seksama. Langkah awal ini merupakan jalinan awal antara teori dan praktek.

(ii)               Menguji unit-unit eksperimen (Testing Experimental Units), yakni kegiatan untuk menguji ulang unit-unit yang telah digunakan oleh guru yang membuatnya guru di kelas itu sendiri, di kelas lain atau kelas yang berbeda. Uji-ulang ini perlu dilakukan dalam kondisi yang bervariasi. Uji-ulang ini akan memberikan saran-saran untuk modifikasi, alternatif pilihan isi, dan pengalaman belajar serta bahan yang digunakan untuk akomodasi oleh pebelajar yang berlainan.

(iii)             Merevisi dan mengkonsolidasi, yakni kegiatan lanjutan uji-coba. Merevisi berarti mengadakan perbaikan dan penyempurnaan pada unit yang dicobakan, sehingga dapat disajikan suatu kurikulum untuk semua jenis kelas. Mengkonsolidasi berarti mengadakan penyimpulan tentang hasil percobaan yang memungkinkan digunakannya unit-unit tersebut dalam lingkup yang lebih luas.

(iv)             Mengembangkan jaringan kerja, yakni kegiatan yang dilakukan untuk lebih meyakinkan apakah unit-unit yang telah direvisi dan dikonsolidasikan dapat digunakan lebih luas atau tidak. Untuk itu perlu dilakukan uji/penilaian mengenai sekuensi dan lingkupnya oleh orang yang berkompeten dalam pengembangan kurikulum, dalam hal ini adalah ahli kurikulum.

(v)               Memasang dan mendeseminasi unit-unit baru, yakni kegiatan untuk menerapkan dan menyebarluaskan unit-unit baru yang dihasilkan. Agar dapat digunakan dan disebarluaskan secara tepat maka perlu dilakukan penyiapan guru-guru yang akan menggunakannya melalui pelatihan jabatan.

5.      Model Rogers
Carl Rogers adalah seorang ahli psikologi yang berpandang bahwa manusia dalam proses perubahan (becoming, developing, changing) yang mempunyai kekuatan dan potensi untuk berkembang sendiri (Nana Sy. Sukmadinata, 1988:184). Berdasarkan pandangan tentang manusia, maka Rogers mengemukakan model pengembangan kurikulum yang disebut Model Relasi Interpersonal Rogers (Rogers Interpersonal Relation Model).
Model Relasi Interpersonal Rogers terdiri dari empat langkah pengembangan kurikulum, yakni : (i) pemilihan satu sistem pendidikan sasaran, (ii) pengalaman kelompok yang intensif bagi guru, (iii) pengembangan suatu pengalaman kelompok yang intensif bagi satu kelas atau unit pelajaran, dan (iv) melibatkan orang tua dalam pengalaman kelompok yang intensif. Apabila kita perhatikan langkah-langkah dalam model relasi interpersonal ini, tidak satupun yang mengemukakan tentang rancangan tertulis.
Rogers lebih mementingkan kegiatan pengembangan kurikulum daripada rancangan pengembangan kurikulum tertulis, yakni melalui aktivitas dan interaksi dalam pengalaman kelompok intensif yang terpilih.

D.      Guru dan Pengembangan Kurikulum
1.        Pembelajaran dan kurikulum
Banyak ahli mengemukakan bahwa pembelajar merupakan implementasi kurikulum, tapi banyak juga yang mengemukakan bahwa pembelajaran itu sendiri merupakan kurikulum sebagai aksi/kegiatan. Untuk memperjelas hubungan antara pembelajaran dan kurikulum, kita mulai dari melihat hakikat keduanya. Hakikat pembelajaran diantaranya adalah:

(i)                 Kegiatan yang dimaksud untuk membelajarkan pebelajar;
(ii)               Program pembelajaran yang dirancang dan diimplementasikan sebagai suatu sistem;
(iii)             Kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan pengalaman belajar terhadap pebelajar;
(iv)             Kegiatan yang mengarahkan pebelajar ke arah pencapaian tujuan pembelajaran; dan
(v)               Kegiatan yang melibatkan komponen-komponen tujuan, isi pelajaran, sistem penyajian, dan sistem evaluasi dalam realisasinya.

Hakikat pembelajaran sebagaimana diuraikan pada alinea sebelumnya, harus kita pertentangkan dengan hakikat kurikulum:

(i)                 kurikulum sebagai jalan untuk meraih ijazah;
(ii)               kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran;
(iii)             kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran;
(iv)             kurikulum sebagai hasil belajar; dan
(v)               kurikulum sebagai pengalaman belajar.

Dari mempertentangkan dan membandingkan hakikat kurikulum dan pembelajaran, kita dapat menyimpulkan bahwa pembelajaran dan kurikulum merupakan dua konsep yang tak terpisahkan satu dengan yang lain (Johnson dalam Zais, 1976:10). Sebagai dua konsep yang tak dibedakan, baik pembelajaran maupun kurikulum dapat dalam wujud rencana juga dapat berwujud kegiatan. Guru sebagai orang yang berkewajiban merencanakan pembelajaran (instruction planning) selalu mengacu kepada komponen-komponen kurikulum yang berlaku.

2.        Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Dari berbagai model pengembangan kurikulum yang telah diuraikan pada pembahasan sebelumnya, sebagian besar model melibatkan guru dalam pengembangan kurikulum. Keterlibatan guru dalam model-model pengembangan kurikulum tersebut tentunya bukanlah kebetulan belaka. Guru adalah orang yang tahu persis situasi dan kondisi diterpkannya kurikulum yang berlaku. Selain itu, guru bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar yang diinginkan (Raka Joni, 1980:26).
Berdasarkan kenyataan bahwa guru tahu situasi dan kondisi serta bertanggungjawab atas tercapainya hasil belajar, maka sudah sewajarnya guru berperan dalam pengembangan kurikulu. Peran guru dalam pengembangan kurikulum diwujudkan dalam bentuk-bentuk kegiatan berikut:

(i)                 Merumuskan tujuan khusus pengajaran berdasarkan tujuan kurikulum di atasnya dan karakteristik pebelajar, mata pelajaran/bidang studi, dan karakteristik situasi kondisi sekolah/kelas.
(ii)               Merencanakan kegiatan pembelajaran yang dapat secara efektif membantu pebelajar mencapai tujuan yang ditetapkan.
(iii)             Menerapkan rencana/ program pembelajaran yang dirumuskan dalam situasi pembelajaran yang nyata.
(iv)             Mengevaluasi hasil dan proses belajar pada pebelajar.
(v)               Mengevaluasi interaksi antara komponen-komponen kurikulum yang diimplementasikan.

Lima kegiatan di atas merupakan peran guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi. Sedangkan dalam pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi peran guru lebih besar, yakni mencakup pengembangan keseluruhan komponen-komponen kurikulum dalam perencanaan, mengimplementasikan kurikulum yang dikembangkan, mengevaluasi implementasi kurikulum, dan merevisi komponen-komponen kurikulum yang kurang memadai.

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Pembelajaran dan Pengembangan Kurikulum ini dipublish oleh Unknown pada hari Tuesday, February 12, 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 1comments: di postingan Pembelajaran dan Pengembangan Kurikulum
 

1 comments:

  1. Thank's Banget yah gan udah bantu gue..
    TOP DAH..

    ReplyDelete

Silahkan tuliskan komentar anda di bawah. Komentar harus sopan dan tidak mengandung sara,spam,dsb.